pasangan bisa hidup bersama hingga maut memisahkan.
Tetapi, hubungan antara pria dan wanita diatur secara ketat dalam Islam. Tujuannya adalah agar hubungan lelaki dan
perempuan tetap sesuai dengan kaidah agama dan etika kesopanan.
Hukum Islam ini ditegakan dengan tegas di negaranegara tertentu seperti misalnya Arab Saudi. Arab merupakan negara yang terkenal paling ketat membuat peraturan
supaya pria dan wanita tidak saling berbaur dan berzina.
Saudi akan menghukum siapa saja yang melakukan zina dengan hukuman Rajam. Hukuman ini tanpa pandang bulu.
Ini dibuktikan sendiri oleh Saudi saat seorang puteri kerajaan yaitu Misha’al binti Fahd al Saud yang merupakan
Putera Muhammad bin Abdulaziz, kakak Raja Khalid bin Abdulaziz Al Saud.
Misha’al merupakan perempuan muda yang berjiwa bebas dan jujur. Seisi istana sayang dengannya. Keluarga kerajaan
menyukai dia. Misha’al adalah gadis yang senang menuntut ilmu dan terpelajar.
Misha’al mendapatkan bantuan dari keluarga Arab untuk belajar sampai ke seluruh penjuru dunia. Semua diberikan
oleh kerajaan pada gadis tersebut. Hingga suatu ketika, dia menuntut ilmu ke Libanon.
Misha’al yang sudah cukup umur dan jiwa muda yang membara, bukan hanya untuk menuntut ilmu semata, tapi
juga jatuh cinta. Perempuan ini bertemu dengan seorang pemuda Lebanon bernama Khaled alSha’er Mulhallal. Sebut saja dia Mulhallal.
Benihbenih Cinta Terlarang Puteri Arab Saudi
Perasaan di antara Misha’al dan Mulhallal makin mengembang dari hari ke hari. Pemuda yang telah
membuat puteri Arab Saudi itu jatuh cinta, sesungguhnya adalah keponakan dari Duta Besar Arab Saudi di Lebanon.
Namun sungguh, dia memang bukan siapasiapa bila dibandingkan dengan status Putri Misha’al.
Di sisi lain, keluarga kerajaan sudah menjodohkan sang putri dengan pria yang sederajat. karena menganggap kalau gadis itu sudah cukup umur untuk menikah. Keinginan
Misha’al belajar ke Lebanon, sebenarnya hanya usaha
melarikan diri dari perjodohan tersebut. Tapi cinta memang tidak memandang latar belakang.
Misha’al terlanjur dimabuk cinta oleh pesona Mulhallal yang juga menuntut ilmu di Lebanon. Cinta membuatnya lupa
segalanya. Lupa kalau dia seorang putri raja, lupa perjodohan, lupa keluarga. Dan cinta itu, menggiring nasib keduanya pada maut yang buruk. Sudah jelas kalau cinta
Misha’al dan Mulhallal tidak akan disetujui oleh keluarganya.
Sang puteri dan lelaki yang dicintainya merancang untuk melarikan diri. Perempuan itu memalsukan kematiannya,
seolaholah ia mati tenggelam dan tubuhnya tidak ditemukan. Taktik ini digunakan untuk mengulur waktu.
Sehingga ia bisa menyamar ke bandara sebagai seorang pria, meninggalkan tanah airnya untuk hidup bersama pria yang ia cintai selamalamanya.
Namun sayang, akhirnya ia tertangkap di Bandaraya Jeddah. Alarm di Bandara berbunyi nyaring. Mishaal
‘digerebek’ banyak sekuriti. Saat itu ada pemuda yang sempat berusaha menyelamatkannya, tapi sayang mereka
dikepung terlalu
banyak penjaga. Para penjaga memisahkan mereka hingga berurai air mata, konon pemuda itu adalah
Mulhallal. Akhirnya sang putri dikembalikan
ke keluarganya.
Dan yang lebih mengerikan, hukuman berat telah menanti mereka. Usaha Keluarga Menyelamatkan Sang Putri Karena
tuduhan perzinahan perlu 4 orang saksi lakilaki dan kesaksian diri dengan 3 kali mengucapkan ‘Saya berzina’.Hukuman Mati
Kasus Misha’al sebenarnya masih bisa ditutupi.
Keluarga berusaha melindunginya.Sang raja membujuknya dengan meminta Misha’al untuk tidak mengaku apaapa agar selamat dari hukuman, yang penting ia tidak bertemu
lagi dengan Mulhallal. Karena bila ia mengaku, tak seorangpun, bahkan datuknya sendiri, bahkan raja
sekalipun, yang bisa menolongnya. Namun sepertinya cinta itu sudah terlalu dalam.
Puteri menolak melindungi dirinya sendiri, apalagi mengingkari cintanya pada Mulhallal selama ini. Misha’al kembali ke persidangan dengan tiga kali mengucap,
“Aku telah melakukan zina. Aku telah melakukan zina. Aku telah melakukan zina.” Maka dijatuhkanlah eksekusi mati kepada sang putri, begitu pula dengan kekasihnya.
Eksekusi mati Misha’al dan Mulhallal terjadi di tahun 1977, tanggal 15 Juli di taman Gedung Ratu Arab Saudi. Meski ia punya status yang tinggi, ia tetap diperlakukan sebagaimana
terpidana mati. Kedua mata Misha’al ditutup, ia juga disuruh berlutut dan dieksekusi atas instruksi langsung dari sang
kakek. Ini dilakukan karena Misha’al dianggap telah mencoreng kehormatan keluarga, karena semestinya dia menikah dengan pria yang dijodohkan dengannya.
Mulhallal melihat dengan mata kepalanya sendiri bagaimana kekasihnya menghadapi siksaan eksekusi. Hukuman bagi wanita yang dituduh zina adalah hukum rajam. Prosesi
rajam dilakukan dengan cara tubuh ditanam berdiri di dalam tanah setinggi dada, lalu dilempari batu hingga mati. Tak terbayang bagaimana rasa sakit karenanya. Tapi begitulah hukum yang berlaku di negeri itu.
Tapi tak lama lagi, dia sendiri juga akan menghadapi kematiannya. Sebuah pedang telah ditempelkan di lehernya dan dia pun sudah siap dieksekusi. Sayangnya, algojo yang melakukan eksekusi bukan profesional sehingga kepala
Mulhallal tidak bisa putus dengan sekali tebasan. Jadi,kematian itu bisa dibayangkan bagaimana sakitnya.
Rumor Kematian
Ada isu yang beredar bahwa perempuan yang dieksekusi itu bukanlah sang putri sebab dia bagaimanapun adalah keluarga kerajaan. Bisa dipastikan keluarga kerajaan yang
begitu sayang dengan Misha’al takkan sampai hati membunuh dia. Tapi hanya keluarga kerajaan saja yang tahu semuanya.
Setelah hukuman eksekusi ini, peraturan tentang wanita yang ada di Arab semakin ketat. Raja menambah penjagaan
di beberapa fasilitas umum dimana pria dan wanita sering bertemu. Kisah nyata tentang puteri Saudi ini diflmkan dengan judul Death of a Princess. Banyak kontroversi mengiringi film ini
Tetapi, hubungan antara pria dan wanita diatur secara ketat dalam Islam. Tujuannya adalah agar hubungan lelaki dan
perempuan tetap sesuai dengan kaidah agama dan etika kesopanan.
Hukum Islam ini ditegakan dengan tegas di negaranegara tertentu seperti misalnya Arab Saudi. Arab merupakan negara yang terkenal paling ketat membuat peraturan
supaya pria dan wanita tidak saling berbaur dan berzina.
Saudi akan menghukum siapa saja yang melakukan zina dengan hukuman Rajam. Hukuman ini tanpa pandang bulu.
Ini dibuktikan sendiri oleh Saudi saat seorang puteri kerajaan yaitu Misha’al binti Fahd al Saud yang merupakan
Putera Muhammad bin Abdulaziz, kakak Raja Khalid bin Abdulaziz Al Saud.
Misha’al merupakan perempuan muda yang berjiwa bebas dan jujur. Seisi istana sayang dengannya. Keluarga kerajaan
menyukai dia. Misha’al adalah gadis yang senang menuntut ilmu dan terpelajar.
Misha’al mendapatkan bantuan dari keluarga Arab untuk belajar sampai ke seluruh penjuru dunia. Semua diberikan
oleh kerajaan pada gadis tersebut. Hingga suatu ketika, dia menuntut ilmu ke Libanon.
Misha’al yang sudah cukup umur dan jiwa muda yang membara, bukan hanya untuk menuntut ilmu semata, tapi
juga jatuh cinta. Perempuan ini bertemu dengan seorang pemuda Lebanon bernama Khaled alSha’er Mulhallal. Sebut saja dia Mulhallal.
Benihbenih Cinta Terlarang Puteri Arab Saudi
Perasaan di antara Misha’al dan Mulhallal makin mengembang dari hari ke hari. Pemuda yang telah
membuat puteri Arab Saudi itu jatuh cinta, sesungguhnya adalah keponakan dari Duta Besar Arab Saudi di Lebanon.
Namun sungguh, dia memang bukan siapasiapa bila dibandingkan dengan status Putri Misha’al.
Di sisi lain, keluarga kerajaan sudah menjodohkan sang putri dengan pria yang sederajat. karena menganggap kalau gadis itu sudah cukup umur untuk menikah. Keinginan
Misha’al belajar ke Lebanon, sebenarnya hanya usaha
melarikan diri dari perjodohan tersebut. Tapi cinta memang tidak memandang latar belakang.
Misha’al terlanjur dimabuk cinta oleh pesona Mulhallal yang juga menuntut ilmu di Lebanon. Cinta membuatnya lupa
segalanya. Lupa kalau dia seorang putri raja, lupa perjodohan, lupa keluarga. Dan cinta itu, menggiring nasib keduanya pada maut yang buruk. Sudah jelas kalau cinta
Misha’al dan Mulhallal tidak akan disetujui oleh keluarganya.
Sang puteri dan lelaki yang dicintainya merancang untuk melarikan diri. Perempuan itu memalsukan kematiannya,
seolaholah ia mati tenggelam dan tubuhnya tidak ditemukan. Taktik ini digunakan untuk mengulur waktu.
Sehingga ia bisa menyamar ke bandara sebagai seorang pria, meninggalkan tanah airnya untuk hidup bersama pria yang ia cintai selamalamanya.
Namun sayang, akhirnya ia tertangkap di Bandaraya Jeddah. Alarm di Bandara berbunyi nyaring. Mishaal
‘digerebek’ banyak sekuriti. Saat itu ada pemuda yang sempat berusaha menyelamatkannya, tapi sayang mereka
dikepung terlalu
banyak penjaga. Para penjaga memisahkan mereka hingga berurai air mata, konon pemuda itu adalah
Mulhallal. Akhirnya sang putri dikembalikan
ke keluarganya.
Dan yang lebih mengerikan, hukuman berat telah menanti mereka. Usaha Keluarga Menyelamatkan Sang Putri Karena
tuduhan perzinahan perlu 4 orang saksi lakilaki dan kesaksian diri dengan 3 kali mengucapkan ‘Saya berzina’.Hukuman Mati
Kasus Misha’al sebenarnya masih bisa ditutupi.
Keluarga berusaha melindunginya.Sang raja membujuknya dengan meminta Misha’al untuk tidak mengaku apaapa agar selamat dari hukuman, yang penting ia tidak bertemu
lagi dengan Mulhallal. Karena bila ia mengaku, tak seorangpun, bahkan datuknya sendiri, bahkan raja
sekalipun, yang bisa menolongnya. Namun sepertinya cinta itu sudah terlalu dalam.
Puteri menolak melindungi dirinya sendiri, apalagi mengingkari cintanya pada Mulhallal selama ini. Misha’al kembali ke persidangan dengan tiga kali mengucap,
“Aku telah melakukan zina. Aku telah melakukan zina. Aku telah melakukan zina.” Maka dijatuhkanlah eksekusi mati kepada sang putri, begitu pula dengan kekasihnya.
Eksekusi mati Misha’al dan Mulhallal terjadi di tahun 1977, tanggal 15 Juli di taman Gedung Ratu Arab Saudi. Meski ia punya status yang tinggi, ia tetap diperlakukan sebagaimana
terpidana mati. Kedua mata Misha’al ditutup, ia juga disuruh berlutut dan dieksekusi atas instruksi langsung dari sang
kakek. Ini dilakukan karena Misha’al dianggap telah mencoreng kehormatan keluarga, karena semestinya dia menikah dengan pria yang dijodohkan dengannya.
Mulhallal melihat dengan mata kepalanya sendiri bagaimana kekasihnya menghadapi siksaan eksekusi. Hukuman bagi wanita yang dituduh zina adalah hukum rajam. Prosesi
rajam dilakukan dengan cara tubuh ditanam berdiri di dalam tanah setinggi dada, lalu dilempari batu hingga mati. Tak terbayang bagaimana rasa sakit karenanya. Tapi begitulah hukum yang berlaku di negeri itu.
Tapi tak lama lagi, dia sendiri juga akan menghadapi kematiannya. Sebuah pedang telah ditempelkan di lehernya dan dia pun sudah siap dieksekusi. Sayangnya, algojo yang melakukan eksekusi bukan profesional sehingga kepala
Mulhallal tidak bisa putus dengan sekali tebasan. Jadi,kematian itu bisa dibayangkan bagaimana sakitnya.
Rumor Kematian
Ada isu yang beredar bahwa perempuan yang dieksekusi itu bukanlah sang putri sebab dia bagaimanapun adalah keluarga kerajaan. Bisa dipastikan keluarga kerajaan yang
begitu sayang dengan Misha’al takkan sampai hati membunuh dia. Tapi hanya keluarga kerajaan saja yang tahu semuanya.
Setelah hukuman eksekusi ini, peraturan tentang wanita yang ada di Arab semakin ketat. Raja menambah penjagaan
di beberapa fasilitas umum dimana pria dan wanita sering bertemu. Kisah nyata tentang puteri Saudi ini diflmkan dengan judul Death of a Princess. Banyak kontroversi mengiringi film ini